Skip to main content

Posts

Showing posts from October, 2016

TAHAP RATIFIKASI

TAHAP RATIFIKASI ATAU PENGESAHAAN Maksudnya naskah perjanjian yang telah dirumuskan dan ditanda tangani oleh para wakil Negara-negara peserta kemudian diserahkan kembali ke masing-masing pemerintah negaranya. Keputusan selanjutnya diserahkan kepada pemerintah masing-masing Negara peserta. Apakah naskah perjanjian itu disahkan atau tidak. Contoh praktiknya yaitu pengesahan perjanjian internasional di Indonesia. Pembuatan dan pengesahan perjanjian internasional antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Negara-negara lain, organisasi internasional dan subjek hukum internasional lain adalah suatu perbuatan hukum yang sangat penting karena mengikat Negara dengan Negara lain. Oleh sebab itu, pembuatan dan pengesahaan suatu perjanjian internasional dilakukan berdasarkan undang-undang. Contohnya UU No 24 tahun 2000 tentang perjanjian internasional. Namun, sebelum adanya undang-undang tersebut , kewenangan untuk membuat internasional tertuang dalam pasal 11 UUD 1945 “ Presiden mempu

SISTEM PEMERINTAHAN AFRIKA SELATAN

SISTEM PEMERINTAHAN AFRIKA SELATAN Afrika selatan menerapkan sistem politik demokrasi anti-apartheid. Bentuk negara Afrika Selatan adalah kesatuan dan bentuk pemerintahan republik. Sistem pemerintahan di Afrika Selatan adalah presidensial. Parlemen di Afrika Selatan terdiri dari dua bagian, yaitu majelis nasional dan dewan nasional provinsi. Setiap Provinsi di Afrika Selatan mempunyai satu penggubal undang-undang negeri dan Majelis Eksekutif yang diketuai oleh seorang Perdana Menteri atau “Premier”. 1.     KEDUDUKAN PRESIDEN/RAJA/KAISAR Presiden Afrika Selatan memegang dua jabatan yaitu sebagai Kepala Negara dan juga Kepala Pemerintahan. Ia dipilih sewaktu Majelis Nasional ( National Assembly ) dan Majelis Provinsi-provinsi Nasional ( National Council of Provinces ) bergabung. Lazimnya, Presiden adalah pemimpin partai mayoritas di Parlemen. National Assembly mempunyai 400 anggota yang dipilih melalui pemilu secara perwakilan proporsional. National Council of Provinces

KISAH SHAHIH PARA NABI DAN KAUM YANG DIMUSNAHKAN

Kisah Shahih para Nabi dan Kaum yang di musnahkan Kamis , 26 juli 2012 Pemateri : ibu.Tetra sman6 kota jambi            Nabi Adam as Awal mula manusia diciptakan yaitu nabi kita adam as, dimana ia penghuni syurga . dimana ia hidup 1000 tahun. Dimana ia bisa melihat anak cucunya melalui genggaman tangannya. Saat itu ia melihat salah satu cucu nya yang bernama nabi idris as, ia melihat idris mengeluarkan cahay yang terang dari matanya , lalu ia berkata “malangnya nasib cucu ku ini , ia hanya bisa menikmati kehidupan hanya sebentar, akan ku berikan umurku 40 tahun kepada dia” tanpa disadari malaikat mencatat dan allah mengabulkannya. Lalu tak terasa ia telah menyerah kan 100 tahun umurnya . tetapi ia lalai , ia melupakan perkataannya tersebut. 2.                                Nabi Nuh as Nabi nuh yang berdakwah menyampaikan risalah allah kepada kaumnya , tak pernah di dengar dan di ikuti . dan pada suatu hari nabi nuh berkata kepada allah untuk menurunkan banjir bah b

KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan Nasional Ketahanan Nasional  adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Ketahanan nasional  diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.   1) Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut: a) Tujuan Ketahanan Nasional Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum