SISTEM PEMERINTAHAN AFRIKA SELATAN
Afrika selatan menerapkan sistem politik demokrasi anti-apartheid. Bentuk negara
Afrika Selatan adalah
kesatuan dan bentuk pemerintahan republik. Sistem pemerintahan di Afrika
Selatan adalah presidensial. Parlemen di Afrika Selatan terdiri dari dua
bagian, yaitu majelis nasional dan dewan nasional provinsi. Setiap Provinsi di
Afrika Selatan mempunyai satu penggubal undang-undang negeri dan Majelis
Eksekutif yang diketuai oleh seorang Perdana Menteri atau “Premier”.
1. KEDUDUKAN
PRESIDEN/RAJA/KAISAR
Presiden Afrika
Selatan memegang
dua jabatan yaitu sebagai Kepala Negara dan juga Kepala Pemerintahan. Ia
dipilih sewaktu Majelis Nasional (National Assembly) dan Majelis
Provinsi-provinsi Nasional (National Council of Provinces) bergabung.
Lazimnya, Presiden adalah pemimpin partai mayoritas di Parlemen.
National
Assembly mempunyai
400 anggota yang dipilih melalui pemilu secara perwakilan proporsional. National
Council of Provinces, yang telah menggantikan Senat pada 1997, terdiri dari 90 anggota yang
mewakili setiap 9 provinsi termasuk kota-kota besar di Afrika Selatan.
Di
Afrika Selatan, pemilu diadakan setiap 5 tahun dan setiap rakyat berusia 18 tahun
ke atas diwajibkan untuk ikut. Pemilu terakhir ialah pada April 2004, di mana
partai ANC berhasil memenangkan 69,68% kursi
di parlemen. Partai ini bersama Partai Kebebasan Inkatha (6,97%) telah
membentuk aliansi pemerintahan. Partai-partai oposisi utama termasuk Aliasi
Demokrat (12,37%), Gerakan Demokratik Bersatu atau UDM (2,28%), Demokrat Bebas
atau ID (1,73%), Partai Nasional Baru atau NNP (1,65%) dan Partai Demokratik
Kristen Afrika atau ACDP (1,6%).
2. KEDUDUKAN
DPR/PARLEMEN
Parlemen
di Afrika Selatan terdiri dari dua bagian, yaitu majelis nasional dan dewan
nasional provinsi.
Majelis
Nasional adalah majelis rendah dari Parlemen Afrika Selatan, yang terletak di
Cape Town, Western Cape Propinsi. Ini terdiri dari tidak kurang dari 350 dan
tidak lebihy dari 400 anggota. Hal ini dipilih setiap lima tahun menggunakan
daftar partai perwakilan proporsional sistem, dimana setengah dari anggotanya
dipilih secara proporsional dari 9 daftar provinsi sisa separuh dari daftar
nasional untuk memulihkan proporsionalitas. Majelis Nasional dipimpin oleh
seorang ketua, dibantu oleh wakil ketua.
Dewan
Nasional Provinsi adalah dewan pemerintahan yang berada ditingkat provinsi.
3. SISTEM
PERTANGGUNGJAWABAN MENTERI
Afrika Selatan menggunakan Kabinet Presidensial. Dimana
Kabinet Presidensial adalah suatu kabinet yang pertanggungjawaban atas
kebijaksanaan pemerintah dipegang oleh Presiden. Presiden merangkap jabatan
sebagai kepala pemerintah, sehingga para menteri tidak bertanggungjawab kepada
parlemen/DPR, melainkan kepada Presiden.
4. SISTEM POLITIK
AFRIKA SELATAN
Afrika
Selatan ( Republic of South Africa) merupakan salah satu
negara dikawasan Afrika. Negara ini memperoleh kemerdekaan dari inggris pada
tanggal 31 Mei 1910. Namun, rakyat Afrika Selatan merayakan hari nasionalnya
pada tanggal 27 April sebagai hari kebebasan, Karena pada hari tersebut Afrika
Selatan melepaskan diri dari politik apartheid yang
membelenggu negara itu. Afrika Selatan merupakan negara demokrasi
konstitusional dengan sistem tiga tingkat dan institusikehakiman yang
bebas.
Terdapat tiga
peringkat yaitu nasional, wilayah dan pemerintahan lokal yang mempunyai
badan legislatif serta eksekutif dengan
daerah kekuasaan masing-masing. Setiap provinsi di Afrika Selatan mempunyai
satu penggubal undang-undang negeri dan Majelis Eksekutif yang diketuai oleh
seorang Perdana Menteri atau “Premier”.
·
EKSEKUTIF
Afrika Selatan juga merupakan negara yang menganut sistem
presidensil dengan bentuk negara republik. Jadi kepala eksekutif dari negara
Afrika Selatan adalah Presiden, dan presiden merupakan kepala negara sekaligus
kepala pemerintahan. Presiden dalam kinerjanya sebagai pelaksana kebijakan dan
mengatur kegiatan pemerintahan. Presiden Afrika Selatan dipilih sewaktu
Sidang Nasional (National Assembly) dan Majelis Provinsi-provinsi
Nasional (National Council of Provinces) bergabung. Lazimnya,
Presiden adalah pemimpin partai mayoritas di Parlemen. Dalam pelaksanaan
pemerintahan di tingkat daerah atau provinsi seperti dijelaskan sebelumnya
bahwa setiap provinsi di Afrika Selatan mempunyai satu penggubal undang-undang
negeri dan Majelis Eksekutif yang diketuai oleh seorang Perdana Menteri atau
“Premier”. Pusat kekuasaan dan kedudukan Eksekutif di Afrika Selatan yaitu di
kota Pretoria
·
LEGISLATIF
Lembaga
Legislatif di Afrika Selatan juga merupakan parlemen dengan sistem dua kamar,
yaitu dimana terdapat dua lembaga legislatif yang saling berekonsiliasi dalam
merumuskan kebijakan-kebijakan dan undang-undang dalam praktek bernegara. Kedua
lembaga tersebut adalah Majelis Nasional (National Assembly) dan Majelis
Provinsi-provinsi Nasional (National Council of Provinces). National
Assembly mempunyai 400 anggota yang dipilih melalui pemilu secara perwakilan
proporsional. National Council of Provinces, yang telah
menggantikan Senat pada 1997, terdiri dari
90 anggota yang mewakili setiap 9 provinsi termasuk kota-kota besar di Afrika
Selatan. Jadi disetiap provinsi dan Kota di Afrika Selatan memiliki wakil di
Dewan Konsil Provinsi, dan Dewan Nasional yang dipilih melalui pemilu. Badan
Legislatif ini berpusat di Cape Town
·
YUDIKATIF/PERADILAN
Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh
badan-badan Constitusional Court, Supreme Court of Appeal, High Courts,
dan Magistrate Courts. Constitusional Court merupakan pengadialn yang
mengurusi masalah-masalah perundang-undagan di Afrika selatan. Supreme Court of
Appeal merupakan Mahkamah Agung, atau pengadilan tertinggi dalam hukum
sipil dan pidana, dibawahnya adalah High Courts atau pengadilan tinggi yang
berada di tiap-tiap ibukota provinsi Afrika Selatan dan yang terakhir adalah
Magistrate Courts yang merupakan lembaga peradilan terendah atau tempat peradilan
tingkat pertama dalam masalah hukum sipil dan pidana yang berada di kota-kota.
Pengadilan bertanggung jawab dalam hal penerapan hukum dan pelaksanaan
peradilan di Afrika Selatan, dimana pelaksanaannya harus berdasarkan konstitusi
dan dirumuskan oleh parlemen/ badan legislatif. Lembaga Peradilan Afrika
Selatan berpusat di kota Bloem-Fountein.
PARTAI POLITIK DAN KELOMPOK KEPENTINGAN
Afrika selatan juga merupakan negara
dengan sistem partai multi partai. Partai politik di Afrika selatan tergolong
sangat banyak, mengingat dimana sebuah negara yang baru terleas dari cekraman
apharteid mampu mempunyai partai sejumlah 81 partai politik, dengan hanya 14
partai politik yang mampu menduduki kursi di parlemen. Empatbelas partai
tersebut adalah African Christian Democratic Party (ACDP), African National Congress (ANC), African Peoples' Convention (APC), Azanian People's Organisation (AZAPO), Congress of the People (COPE), Democratic Alliance (DA), Freedom Front, Minority Front (MF), Independent Democrats (ID), Inkatha Freedom Party (IFP), Pan Africanist Congress (PAC), South African Communist Party (SACP, United Christian Democratic Party (UCDP), United Democratic Movement (UDM). Banyaknya
partai-partai di parlemen menyebabkan butuh waktu yang cukup lama dalam
merumuskan kebijakan, mengingat banyak partai yang akan memperjuangkan
kepentingan kelompok dan masyarakatnya di dalam mewujudkan kebijakan-kebijakan.
Banyaknya partai politik
di Afrika Selatan sehingga berjumlah 81 partai
politik sebenarnya menunjukkan begitu heterogennya masyarakat afrika
selatan dan banyaknya ideologi yang berkembang di masyarakat. Namun sebenarnya
jumlah ini belumlah fantastis, karena pada dasarnya kedelapanpuluhsatu parpol
tersebut sejatinya berasal dari kelompok kepentingan. Seperti halnya Aliansi
Buruh di Afrika Selatan yang sebelumnya merupakan kelompok kepentingan kemudian
mentransformasi dirinya menjadi sebuah bentuk partai politik dan ikut
menyuarakan kepentingannya dan berpartisipasi dalam komunikasi dan perekrutan
politik, meskupun pada akhirnya tidak berhasil meraih kedudukan di parlemen.
Jadi dari 81 partai tersebut juga terdapat partai yang sebenarnya adalah
kelompok kepentingan, namaun karena keinginan untuk ikut berpartisipasi dalam
penyelenggaraan pemerintahan maka kelompok kepentingan tersebut kemudian
mendeklarasikan diri menjadi partai politik.
BIROKRASI
Birokrasi Afrika Selatan
sendiri sedikit banyak masih terpengaruh oleh sejarah. Dimana sebelumnya di
Afrika selatan apartheid begitu kental di setiap sendi kehidupan, termasuk di
dalam birokrasi pemerintah. Penindasan kulit hitam sendiri membuat nilai-nilai
budaya kulit hitam hampir ditelan bumi dan dampaknya terhadap birokrasi ketika
itu adalah diutamannya orang-orang kulit putih. Dimana dalam pelaksanaan
birokrasi masih ternyada praktek-praktek nepotisme dan kolusi sesama kulit
putih juga minimnya pelayanan publik dan bisa dikatakatakn tidak ada sama
sekali terhadap rakyat kulit hitam. Namun setelah aparteid ini dihapuskan
pemerintah Afrika Selatan sampai saat ini mesih mengintensifkan pada reformasi
birokrasi, dimana mesih menggalakkan transparansi dan efektifitas dalam
birokrasi pemerintahan. Mulai banyaknya orang-orang kulit hitam sebagai pegawai
pemerintahan dan pelaksana birokrasi menjadikan butuhnya sosialisasi yang lebih
banyak untuk melakuakn birokrasi yang efektif dan transparant, mengingat
sebelumnya budaya birokasi yang dijalankan pemerintah tidak cukup bersih.
Comments
Post a Comment