Skip to main content

SISTEM PEMERINTAHAN AFRIKA SELATAN

SISTEM PEMERINTAHAN AFRIKA SELATAN
Afrika selatan menerapkan sistem politik demokrasi anti-apartheid. Bentuk negara Afrika Selatan adalah kesatuan dan bentuk pemerintahan republik. Sistem pemerintahan di Afrika Selatan adalah presidensial. Parlemen di Afrika Selatan terdiri dari dua bagian, yaitu majelis nasional dan dewan nasional provinsi. Setiap Provinsi di Afrika Selatan mempunyai satu penggubal undang-undang negeri dan Majelis Eksekutif yang diketuai oleh seorang Perdana Menteri atau “Premier”.

1.    KEDUDUKAN PRESIDEN/RAJA/KAISAR
Presiden Afrika Selatan memegang dua jabatan yaitu sebagai Kepala Negara dan juga Kepala Pemerintahan. Ia dipilih sewaktu Majelis Nasional (National Assembly) dan Majelis Provinsi-provinsi Nasional (National Council of Provinces) bergabung. Lazimnya, Presiden adalah pemimpin partai mayoritas di Parlemen.

National Assembly mempunyai 400 anggota yang dipilih melalui pemilu secara perwakilan proporsional. National Council of Provinces, yang telah menggantikan Senat pada 1997, terdiri dari 90 anggota yang mewakili setiap 9 provinsi termasuk kota-kota besar di Afrika Selatan.

Di Afrika Selatan, pemilu diadakan setiap 5 tahun dan setiap rakyat berusia 18 tahun ke atas diwajibkan untuk ikut. Pemilu terakhir ialah pada April 2004, di mana partai ANC berhasil memenangkan 69,68% kursi di parlemen. Partai ini bersama Partai Kebebasan Inkatha (6,97%) telah membentuk aliansi pemerintahan. Partai-partai oposisi utama termasuk Aliasi Demokrat (12,37%), Gerakan Demokratik Bersatu atau UDM (2,28%), Demokrat Bebas atau ID (1,73%), Partai Nasional Baru atau NNP (1,65%) dan Partai Demokratik Kristen Afrika atau ACDP (1,6%).

2.    KEDUDUKAN DPR/PARLEMEN
Parlemen di Afrika Selatan terdiri dari dua bagian, yaitu majelis nasional dan dewan nasional provinsi.
Majelis Nasional adalah majelis rendah dari Parlemen Afrika Selatan, yang terletak di Cape Town, Western Cape Propinsi. Ini terdiri dari tidak kurang dari 350 dan tidak lebihy dari 400 anggota. Hal ini dipilih setiap lima tahun menggunakan daftar partai perwakilan proporsional sistem, dimana setengah dari anggotanya dipilih secara proporsional dari 9 daftar provinsi sisa separuh dari daftar nasional untuk memulihkan proporsionalitas. Majelis Nasional dipimpin oleh seorang ketua, dibantu oleh wakil ketua.
Dewan Nasional Provinsi adalah dewan pemerintahan yang berada ditingkat provinsi.  

3.    SISTEM PERTANGGUNGJAWABAN MENTERI
Afrika Selatan menggunakan Kabinet Presidensial. Dimana Kabinet Presidensial adalah suatu kabinet yang pertanggungjawaban atas kebijaksanaan pemerintah dipegang oleh Presiden. Presiden merangkap jabatan sebagai kepala pemerintah, sehingga para menteri tidak bertanggungjawab kepada parlemen/DPR, melainkan kepada Presiden.

4. SISTEM POLITIK AFRIKA SELATAN
Afrika Selatan ( Republic of South Africa) merupakan salah satu negara dikawasan Afrika. Negara ini memperoleh kemerdekaan dari inggris pada tanggal 31 Mei 1910. Namun, rakyat Afrika Selatan merayakan hari nasionalnya pada tanggal 27 April sebagai hari kebebasan, Karena pada hari tersebut Afrika Selatan melepaskan diri dari politik apartheid yang membelenggu negara itu. Afrika Selatan merupakan negara demokrasi konstitusional dengan sistem tiga tingkat dan institusikehakiman yang bebas.
Terdapat tiga peringkat yaitu nasional, wilayah dan pemerintahan lokal yang mempunyai badan legislatif serta eksekutif dengan daerah kekuasaan masing-masing. Setiap provinsi di Afrika Selatan mempunyai satu penggubal undang-undang negeri dan Majelis Eksekutif yang diketuai oleh seorang Perdana Menteri atau “Premier”.
·         EKSEKUTIF
            Afrika Selatan juga merupakan negara yang menganut sistem presidensil dengan bentuk negara republik. Jadi kepala eksekutif dari negara Afrika Selatan adalah Presiden, dan presiden merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dalam kinerjanya sebagai pelaksana kebijakan dan mengatur kegiatan pemerintahan. Presiden Afrika Selatan dipilih sewaktu Sidang Nasional (National Assembly) dan Majelis Provinsi-provinsi Nasional (National Council of Provinces) bergabung. Lazimnya, Presiden adalah pemimpin partai mayoritas di Parlemen. Dalam pelaksanaan pemerintahan di tingkat daerah atau provinsi seperti dijelaskan sebelumnya bahwa setiap provinsi di Afrika Selatan mempunyai satu penggubal undang-undang negeri dan Majelis Eksekutif yang diketuai oleh seorang Perdana Menteri atau “Premier”. Pusat kekuasaan dan kedudukan Eksekutif di Afrika Selatan yaitu di kota Pretoria

·         LEGISLATIF
            Lembaga Legislatif di Afrika Selatan juga merupakan parlemen dengan sistem dua kamar, yaitu dimana terdapat dua lembaga legislatif yang saling berekonsiliasi dalam merumuskan kebijakan-kebijakan dan undang-undang dalam praktek bernegara. Kedua lembaga tersebut adalah Majelis Nasional (National Assembly) dan Majelis Provinsi-provinsi Nasional (National Council of Provinces). National Assembly mempunyai 400 anggota yang dipilih melalui pemilu secara perwakilan proporsional. National Council of Provinces, yang telah menggantikan Senat pada 1997, terdiri dari 90 anggota yang mewakili setiap 9 provinsi termasuk kota-kota besar di Afrika Selatan. Jadi disetiap provinsi dan Kota di Afrika Selatan memiliki wakil di Dewan Konsil Provinsi, dan Dewan Nasional yang dipilih melalui pemilu. Badan Legislatif ini berpusat di Cape Town

·         YUDIKATIF/PERADILAN
Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh badan-badan Constitusional Court, Supreme Court of Appeal, High Courts, dan Magistrate Courts. Constitusional Court merupakan pengadialn yang mengurusi masalah-masalah perundang-undagan di Afrika selatan. Supreme Court of Appeal merupakan Mahkamah Agung, atau pengadilan tertinggi dalam hukum sipil dan pidana, dibawahnya adalah High Courts atau pengadilan tinggi yang berada di tiap-tiap ibukota provinsi Afrika Selatan dan yang terakhir adalah Magistrate Courts yang merupakan lembaga peradilan terendah atau tempat peradilan tingkat pertama dalam masalah hukum sipil dan pidana yang berada di kota-kota. Pengadilan bertanggung jawab dalam hal penerapan hukum dan pelaksanaan peradilan di Afrika Selatan, dimana pelaksanaannya harus berdasarkan konstitusi dan dirumuskan oleh parlemen/ badan legislatif. Lembaga Peradilan Afrika Selatan berpusat di kota Bloem-Fountein.

PARTAI POLITIK DAN KELOMPOK KEPENTINGAN

            Afrika selatan juga merupakan negara dengan sistem partai multi partai. Partai politik di Afrika selatan tergolong sangat banyak, mengingat dimana sebuah negara yang baru terleas dari cekraman apharteid mampu mempunyai partai sejumlah 81 partai politik, dengan hanya 14 partai politik yang mampu menduduki kursi di parlemen. Empatbelas partai tersebut adalah African Christian Democratic Party (ACDP), African National Congress (ANC), African Peoples' Convention (APC), Azanian People's Organisation (AZAPO), Congress of the People (COPE), Democratic Alliance (DA), Freedom Front, Minority Front (MF), Independent Democrats (ID), Inkatha Freedom Party (IFP), Pan Africanist Congress (PAC), South African Communist Party (SACP, United Christian Democratic Party (UCDP), United Democratic Movement (UDM). Banyaknya partai-partai di parlemen menyebabkan butuh waktu yang cukup lama dalam merumuskan kebijakan, mengingat banyak partai yang akan memperjuangkan kepentingan kelompok dan masyarakatnya di dalam mewujudkan kebijakan-kebijakan.
            Banyaknya partai politik di Afrika Selatan sehingga berjumlah 81 partai  politik sebenarnya menunjukkan begitu heterogennya masyarakat afrika selatan dan banyaknya ideologi yang berkembang di masyarakat. Namun sebenarnya jumlah ini belumlah fantastis, karena pada dasarnya kedelapanpuluhsatu parpol tersebut sejatinya berasal dari kelompok kepentingan. Seperti halnya Aliansi Buruh di Afrika Selatan yang sebelumnya merupakan kelompok kepentingan kemudian mentransformasi dirinya menjadi sebuah bentuk partai politik dan ikut menyuarakan kepentingannya dan berpartisipasi dalam komunikasi dan perekrutan politik, meskupun pada akhirnya tidak berhasil meraih kedudukan di parlemen. Jadi dari 81 partai tersebut juga terdapat partai yang sebenarnya adalah kelompok kepentingan, namaun karena keinginan untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan maka kelompok kepentingan tersebut kemudian mendeklarasikan diri menjadi partai politik.
BIROKRASI
            Birokrasi Afrika Selatan sendiri sedikit banyak masih terpengaruh oleh sejarah. Dimana sebelumnya di Afrika selatan apartheid begitu kental di setiap sendi kehidupan, termasuk di dalam birokrasi pemerintah. Penindasan kulit hitam sendiri membuat nilai-nilai budaya kulit hitam hampir ditelan bumi dan dampaknya terhadap birokrasi ketika itu adalah diutamannya orang-orang kulit putih. Dimana dalam pelaksanaan birokrasi masih ternyada praktek-praktek nepotisme dan kolusi sesama kulit putih juga minimnya pelayanan publik dan bisa dikatakatakn tidak ada sama sekali terhadap rakyat kulit hitam. Namun setelah aparteid ini dihapuskan pemerintah Afrika Selatan sampai saat ini mesih mengintensifkan pada reformasi birokrasi, dimana mesih menggalakkan transparansi dan efektifitas dalam birokrasi pemerintahan. Mulai banyaknya orang-orang kulit hitam sebagai pegawai pemerintahan dan pelaksana birokrasi menjadikan butuhnya sosialisasi yang lebih banyak untuk melakuakn birokrasi yang efektif dan transparant, mengingat sebelumnya budaya birokasi yang dijalankan pemerintah tidak cukup bersih.



Comments

Popular posts from this blog

Wawancara Bersama Bidan Profesi Mulia

Hallooo.. hi mau posting wawancara aku , febthy dengan bu bidan di salah satu tempat di kota jambi , khususnya didaerah kotabaru. wawancara ini dilakukan saat aku masih kelas 11 SMA di SMAN6 Kota Jambi sebagai Tugas. Kami mencari informasi Pandangan Hidup ibu RR.Tatiek yang sekarang menjadi bidan, bagaimana kisahi bu tersebut hingga menjadi seorang bidan yang melayani masyarakat? yukk baca wawancara kita guys. semoga bermanfaat.... TEMA                             : BIDAN SEBAGAI PANDANGAN HIDUP PEWAWANCARA         : -           INAYAH NOVELIA RIZKI -           FEBTHY DWI AULIA NARASUMBER             : BIDAN RR.TATIEK S. Inayah          : Selamat Siang buk Bidan            :  Ya.. Siang. Inayah          :  Permisi buk maaf mengganggu sebentar, bolehkah saya berbincang sebentar? Bidan            :  Iya boleh, ada apa ya ? Inayah          :  Perkenalkan kami siswi dari SMAN 6 saya Inayah Novelia Rizki Febthy          : Dan saya Febthy Dw

BUDAYA TARIAN MELAYU INDONESIA

TARI ZAPIN MELAYU Halloo , aku balik lagi nihh hihihi (so happy) Indonesia sangat beragam macam adat,istiadat dan kebudayaan , salah satunya TARI TRADISONAL adalah salah satu kebudayaan yang ada dlam suatu daerah di DUNIAA. Tarian sudah ditemukan sejak lampau (scroll this out)  Tari zaman prasejarah / zaman primitive Zaman primitif adalah zaman prasejarah yaitu zaman sebelum munculnya kerajaan sehingga belum mempunyai pemimpin secara formal. Zaman primitif ini berkisar anatara tahun 20.000 SM – 400 M. Pada zaman masyarakat primitive ada 2 zaman yaitu zaman batu dan zaman logam. Pada zaman batu kemungkinan tari – tarian hanya diiringi dengan sorak – sorai serta tepukan tangan. Sedangkan pada zaman logam sudah terdapat peninggalan instrument music yang ada sangkut pautnya dengan tari yaitu nekara atau kendang yang dibuat perunggu. Diantara lukisan – lukisan yang menghias nekara itu ada lukisan yang menggambarkan penari yang pada kepalanya dihias bulu – bulu burung